Sabtu, 23 Juni 2012
Minggu, 10 Juni 2012
Integrity, Confidentiality, dan Avaliability
a.Integrity
Integrity merupakan aspek yang menjamin bahwa data tidak boleh berubah tanpaijin pihak yang berwenang (authorized). Bisa juga disebut menjaga keutuhansesuatu yang sudah ditetapkan sebelumnya. Secara teknis ada beberapa carauntuk menjamin aspek integrity ini, seperi misalnya dengan menggunakanmessage authentication code, hash function, digital signature.[Message authentication code (MAC), adalah alat bagi penerima pesan untuk mengetahui pengirim pesan, digunakan untuk mengotentikasi pesan tanpa perlumerahasiakan isi pesannya.Fungsi hash adalah fungsi yang secara efisien mengubah string input denganpanjang berhingga menjadi string output dengan panjang tetap yang disebut nilaihash. Umumnya digunakan untuk keperluanautentikasidan integritas data.Tanda tangan digital atau digital signature adalah sebuah skema matematikauntuk menunjukkan keaslian pesan digital atau dokumen.]
b.Confidentiality
Confidentiality merupakan aspek yang menjamin kerahasiaan data atauinformasi. Kerahasiaan ini dapat diimplementasikan dengan berbagai cara, sepertimisalnya menggunakan teknologi kriptografi dengan melakukan proses enkripsi(penyandian) pada transmisi data, pengolahan data (aplikasi dan database), danpenyimpanan data (storage). Akses terhadap informasi juga harus dilakukandengan melalui mekanisme otorisasi (authorization) yang ketat.Sebagai contoh dari confidentiality adalah daftar pelanggan dari sebuah InternetService Provider (ISP). Jadi, data dari daftar pelanggan tersebut seperti nama,alamat, nomor telephone dan data lainnya harus dilindungi agar tidak tersebarpada pihak yang tidak seharusnya mendapatkan informasi tersebut.
c.Avaliability
Availability merupakan aspek yang menjamin bahwa data tersedia ketikadibutuhkan. Jadi, pada prinsipnya ketersediaan data dan informasi yangmenyangkut kebutuhan suatu kegiatan merupakan suatu keharusan untuk menjalankan kegiatan tersebut. Jika avaliabillity data atau informasi yangdibutuhkan untuk menjalankan suatu proses kegiatan tidak dapat dipenuhi, makaproses kegiatan tersebut tidak akan terjadi atau terlaksana.
2. Privacy, Term & Condition Penggunaan TI
a.Privacy
Pada dasarnya, privacy ini sama dengan confidentiality. Namun, jikaconfidentiality biasanya berhubungan dengan data-data perusahaan atauorganisasi, sedangkan privacy lebih kearah data-data yang bersifat pribadi.
Contoh hal yang berhubungan dengan privacy adalah e-mail seorang pemakai(user) tidak boleh dibaca oleh administrator. Hal ini untuk menjamin privacy dariisi e-mail tersebut, sehingga tidak bisa disalah gunakan oleh pihak lain.
b.Term & condition penggunaan TI
Term & condition penggunaan TI adalah aturan-aturan dan kondisi yang harusditaati pada penggunaan teknologi informasi. Hal tersebut mencakup integrity,privacy dan availability dari informasi yang terdapat dan dibutuhkan didalamnya.Pada setiap organisasi, aturan ini akan berbeda-beda tergantung kebijakan darisetiap organisasi tersebut dan biasanya diatur dalam kode etik penggunaanfasilitas TI seperti halnya pada penggunaan fasilitas internet di kantor, publick centre, maupun tempat pendidikan seperti sekolah dan kampus.
sumber :
Kode Etik Penggunaan Fasilitas Internet di Kantor
Kode etik penggunaan fasilitas internet di kantor hampir
sama dengan kode etik pengguna internet pada umumnya, hanya saja lebih
dititik beratkan pada hal-hal atauaktivitas yang berkaitan dengan masalah
perkantoran di suatu organisasi atau instansi. Contohnya :
- Menghindari penggunaaan fasilitas internet diluar keperluan kantor atau untuk kepentingan sendiri.
- Tidak menggunakan internet untuk mempublikasi atau bertukar informasi internalkantor kepada pihak luar secara ilegal.
- Tidak melakukan kegiatan pirating, hacking atau cracking terhadap fasilitas internet kantor.
- Mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh kantor dalam penggunaan fasilitas internet.
Dalam lingkup TI, kode etik profesinya memuat kajian ilmiah mengenai
prinsip atau norma-norma dalam kaitan dengan hubungan antara
professional atau developer TI dengan klien, antara para professional
sendiri, antara organisasi profesi serta organisasi profesi dengan
pemerintah. Salah satu bentuk hubungan seorang profesional dengan klien
(pengguna jasa) misalnya pembuatan sebuah program aplikasi.
Seorang
profesional tidak dapat membuat program semaunya, ada beberapa hal yang
harus ia perhatikan seperti untuk apa program tersebut nantinyadigunakan
oleh kliennya atau user; iadapat menjamin keamanan (security) sistem
kerja program aplikasi tersebut dari pihak-pihak yang dapat mengacaukan
sistem kerjanya(misalnya: hacker, cracker, dll).
Adapun yang menjadi tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of conduct) profesi adalah:
1. Standar-standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya.
2. Standar-standar etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilema-dilema etika dalam pekerjaan.
3. Standar-standar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi-fungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuan-kelakuan yang jahat dari anggota-anggota tertentu.
4. Standar-standar etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moral-moral dari komunitas, dengan demikian standar-standar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya.
5. Standar-standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi.
6. Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau undang-undang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya.
1. Standar-standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya.
2. Standar-standar etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilema-dilema etika dalam pekerjaan.
3. Standar-standar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi-fungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuan-kelakuan yang jahat dari anggota-anggota tertentu.
4. Standar-standar etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moral-moral dari komunitas, dengan demikian standar-standar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya.
5. Standar-standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi.
6. Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau undang-undang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya.
Prinsip dan Tujuan dari kode etik
Ada 8 hal pokok yang merupakan prinsip dasar dari kode etik profesi:
1. Prinsip Standar Teknis
Setiap anggota profesi harus melaksanakan jasa profesional yang relevan dengan bidang profesinya.
2. Prinsip Kompetensi
Setiap anggota profesi harus melaksanakan pekerjaan sesuai jasa profesionalnya dengan kehati-hatian, kompetensi dan ketekunan
3. Prinsip Tanggung Jawab Profesi
Setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukan
4. Prinsip Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak memberikan jasa profesionalnya dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.
5. Prinsip Integritas
Pelaku profesi harus menjunjung nilai tanggung jawab profesional dengan integritas setinggi mungkin untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik yang menggunakan jasa profesionalnya
6. Prinsip Obyektivitas
Setiap anggota harus menjaga obyektivitas dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya
7. Prinsip Kerahasiaan
Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya
8. Prinsip Perilaku Profesional
Setiap anggita harus berperilaku konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi yang diembannya
Prinsip-prinsip umum yang dirumuskan dalam suatu profesi akan berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan perbedaan adat, kebiasaan, kebudayaan, dan peranan tenaga ahli profesi yang didefinisikan dalam suatu negara tidak sama.
Ada 8 hal pokok yang merupakan prinsip dasar dari kode etik profesi:
1. Prinsip Standar Teknis
Setiap anggota profesi harus melaksanakan jasa profesional yang relevan dengan bidang profesinya.
2. Prinsip Kompetensi
Setiap anggota profesi harus melaksanakan pekerjaan sesuai jasa profesionalnya dengan kehati-hatian, kompetensi dan ketekunan
3. Prinsip Tanggung Jawab Profesi
Setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukan
4. Prinsip Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak memberikan jasa profesionalnya dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.
5. Prinsip Integritas
Pelaku profesi harus menjunjung nilai tanggung jawab profesional dengan integritas setinggi mungkin untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik yang menggunakan jasa profesionalnya
6. Prinsip Obyektivitas
Setiap anggota harus menjaga obyektivitas dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya
7. Prinsip Kerahasiaan
Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya
8. Prinsip Perilaku Profesional
Setiap anggita harus berperilaku konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi yang diembannya
Prinsip-prinsip umum yang dirumuskan dalam suatu profesi akan berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan perbedaan adat, kebiasaan, kebudayaan, dan peranan tenaga ahli profesi yang didefinisikan dalam suatu negara tidak sama.
sumber :
Minggu, 03 Juni 2012
Bayar Pajak Motor di Depok Town Square
asalamualaikum warahmatuwllahi wabarakatuh . . .
Bagi warga Depok yang sering mengeluh atas nama kewajiban "MEMBAYAR PAJAK KENDARAAN BERMOTOR", alhamdullillah sekarang sudah agak di permudah, dengan pelayanan baru yang dibuat oleh samsat kota depok, bagi yang selalu membayar pajak di kantor pusat samsat Depok di wilayah Depok tenga, pelayanan outlet jauh lebih cepat.
Lokasinya : warga depok pasti tau Depok Town Square, sebuah mall, atau biasa di sebut pusat perbelanjaan dengan bangunan lebih dari 3 lantai .
Bagi warga Depok yang sering mengeluh atas nama kewajiban "MEMBAYAR PAJAK KENDARAAN BERMOTOR", alhamdullillah sekarang sudah agak di permudah, dengan pelayanan baru yang dibuat oleh samsat kota depok, bagi yang selalu membayar pajak di kantor pusat samsat Depok di wilayah Depok tenga, pelayanan outlet jauh lebih cepat.
Lokasinya : warga depok pasti tau Depok Town Square, sebuah mall, atau biasa di sebut pusat perbelanjaan dengan bangunan lebih dari 3 lantai .
Tampak Depan Bangunan Depok Town Square
Bagi
yang belum pernah kesana, bagi yang naik motor, langsung saja masuk
parkir motor di Lantai Semi Ground kemudian naik 1 lantai ke atas masuk
kedalam lokasi mall ambil kiri lurus saja sampai mentok. Nah disitu
tempatnya.
Tampak Depan Samsat Outlet
Melakukan
pembayaran di outlet lebih cepat dan mudah daripada sistem terdahulu
yang harus antri panjang berjam-jam di Samsat Depok 2.
Bagi yang mau bayar pajak jangan lupa bawa KTP, BPKB, STNK, bawa aslinya semua tinggal di fotokopi disebelah outlet (Rp.5000,- sudah lengkap dengan map), tinggal taruh bagian penerimaan berkas di ujung pojok kiri, Silahkan tunggu ... Kalau antrian tidak panjang 5 menit kelar.
sumber :
Kamis, 19 April 2012
Proposal Pengembangan Sistem
Proposal
Pengembangan Sistem Pendaftaran Pada Perpustakaan Daerah Provinsi Jawa Barat
Pembuat :
1. Ages Dianrana
2. Pratama Rizki Martanto
3. Ridwan
12 April 2012
Nomor Revisi : 01
UNIVERSITAS GUNADARMA
Cakupan Surat
Terima
kasih karena telah memberikan kepercayaan kepada PT. Cipta Lestari atas
diberikannya kepercayaannya untuk mengembangkan sistem Pengembangan Sistem Pendaftaran Pada Perpustakaan Daerah Provinsi Jawa Barat
Untuk
mengembangkan sistem, kami selaku developer akan menggunakan perangkat
keras dan jaringan yang sudah ada apabila memungkinkan. Apabila tidak
memungkinkan maka kami akan melakukan pengadaan perangkat keras yang
baru dan membuat jaringan baru sesuai dengan kebutuhan. Untuk perangkat
lunak yang kami gunakan diantaranya bahasa pemrograman Java dan MySQL
untuk database. Kami perkirakan sistem ini akan bertahan selama 5 tahun.
Proposal ini merupakan proposal pengembangan karena kami mengembangkan dari sistem yang sudah ada.
Jika
proposal ini disepakati, kami akan mendahulukan pengerjaan proyek ini
dalam jangka waktu 20 hari dan kami bisa mulai pengerjaan proyek ini
pada tanggal 1 Mei 2012, apabila tidak kami akan mengerjakan proyek lain
dan hanya bisa mengerjakan proyek anda pada tanggal 1 Juni 2012.
Jakarta, April 2012
Project Manager
(Ridwan)
Daftar Isi
Halaman Cover
|
………………………………………………………………………..
|
1
|
Cakupan Surat
|
………………………………………………………………………..
|
2
|
Latar Belakang
|
………………………………………………………………………..
|
4
|
Tujuan
|
………………………………………………………………………..
|
4
|
Lingkup Proyek
|
………………………………………………………………………..
|
4
|
Keuntungan
|
………………………………………………………………………..
|
5
|
Keuangan
|
………………………………………………………………………..
|
6
|
Rencana
|
………………………………………………………………………..
|
6
|
Spesifikasi Perangkat yang
Digunakan
|
………………………………………………………………………..
|
7
|
Tim Pembuat
|
………………………………………………………………………..
|
7
|
Waktu Pelaksanaan
|
………………………………………………………………………..
|
7
|
Jaminan, Dokumentasi dan
Pelatihan
|
………………………………………………………………………..
|
7
|
WBS
|
………………………………………………………………………..
|
8
|
Penerimaan
|
………………………………………………………………………..
|
8
|
Sumber Daya
|
………………………………………………………………………..
|
8
|
Penjadwalan
|
………………………………………………………………………..
|
9
|
Terminologi
|
………………………………………………………………………..
|
10
|
Prototype Program
|
………………………………………………………………………..
|
10
|
Latar Belakang
Dengan
majunya perkembangan zaman serta semakin gencarnya issue globalisasi,
maka sangatlah penting adanya campur tangan teknologi informasi dalam
segala bidang termasuk di antaranya dalam bidang pendidikan. Dalam hal
ini, perpustakaan merupakan salah satu sektor penting dalam menunjang
terjadinya pendidikan yang berkualitas.
Pada
saat ini masih banyak perpustakaan yang kegiatannya dilakukan secara
manual. Mulai dari pendaftaran menjadi anggota, mencari data anggota,
mencari buku-buku yang tersedia atau yang tidak ada di perpustakaan dan
kegiatan lainnya.
Cara
pendaftaran anggota yang masih dilakukan secara manual inilah yang bisa
menyebabkan ketidakakuratan informasi yang akan di dapatkan. Untuk itu
kami mencoba mengaplikasikan kegiatan pendaftaran keanggotaan
perpustakaan ini ke dalam sistem informasi secara komputerisasi.
Pengembangan
sistem informasi ini hanya dibatasi pada bagaimana para calon anggota
perpustakaan yang ingin mendaftar menjadi anggota perpustakaan saja.
Tujuan
Adapun tujuannya adalah :
- Memudahkan kegiatan pendaftaran calon anggota perpustakaan daerah provinsi jawa barat.
- Memudahkan para pelaku perpustakaan dalam hal pengelolaan data maupun pencarian data.
- Menjamin keamanan data sehingga mempermudah dalam hal pengambilan keputusan
Lingkup Proyek
- Membuat spesifikasi dan design software
- Coding
- Instalasi jaringan
- Instalasi software
- Tes dan dokumentasi
- Pemeliharaan data
Keuntungan
1. Mengembangkan perangkat keras
Pembuataan
spesifikasi dan design perangkat lunak ini bertujuaan untuk
sinkronisasi antara pihak perpustakaan terkait dengan pihak pembangun
sistem, sehingga perangkat lunak yang dihasilkan dapat sesuai dengan
kebutuhan pihak perpustakaan Adapun proses pembuataannya meliputi :
- Pembuatan prototype spesifikasi dan design perangkat lunak
- Review dari pihak perpustakaan yang bersangkutan
- Fixing spesifikasi dan design perangkat lunak
2. Coding
Dalam hal ini, programmer membuat program sesuai spesifikasi dan design prangkat lunak yang telah disepakati sebelumnya
3. Instalasi Jaringan
Pelaksanaan instalasi jaringan melakukan tugasnya sesuai kebutuhaan dari sistem dan kebutuhaan dari pihak perpustakaan
4. Instalasi perangkat lunak
Setelah instalasi jaringan selesai dan programnya telah siap untuk dijalankan, pelaksanan
instalasi perangkat lunak mulai menginstalkan perangkat lunak yang telah dibuat ke dalam komputer yang terintegrasi (telah terpasang jaringan) Yang siap dipasang.
instalasi perangkat lunak mulai menginstalkan perangkat lunak yang telah dibuat ke dalam komputer yang terintegrasi (telah terpasang jaringan) Yang siap dipasang.
5. Tes dan dokumentasi
- Tes
Setelah
perangkat lunak masuk ke dalam sistem, bagiaan analisis bertugas untuk
mengecek (testing) perangkat lunak untuk mengetahui kualitas dan
ketepatan fungsi software
- Dokumentasi
Setelah software selesai di tes, bagiaan dokumentasi mulai mendokumentasikan hasil
testing sebagai bahan koreksi dan perbaikan system untuk menghasilkan kualitas sistem
yang lebih baik lagi
testing sebagai bahan koreksi dan perbaikan system untuk menghasilkan kualitas sistem
yang lebih baik lagi
6. Pemeliharaan data
Pemeliharaan data bertujuaan untuk pengelolaan data, baik data harga-harga, pegawai
maupun data-data lainnya. Adapun aksi yang tersedia meliputi :
maupun data-data lainnya. Adapun aksi yang tersedia meliputi :
- Insert data
- Update data
- Hapus data
Keuangan
1. Biaya Persiapan Operasi
a. Biaya Instalasi Piranti Lunak
Piranti Lunak Oracle
|
Rp 100.000
| |
2. Biaya Proyek
a. Biaya Konsultasi :
Analisis 1 Orang
Orang
Teknisi
Sekertaris
b. Biaya Transportasi dan Biaya Akomodasi 2 orang
|
Rp 10.000.000
Rp 7.000.000
Rp 5.000.000
Rp 3.000.000
Rp 400.000
| |
3. Tahap Analisis dan Desain
a. Biaya Mengumpulkan Data, Dokumentasi
b. Biaya Rapat
|
Rp 120.000
Rp 180.000
| |
1. Tahap Penerapan Sistem
Biaya pelatihan sistem aplikasi
|
Rp 500.000
| |
2. Biaya Operasi dan Perawatan
a. Biaya perawatan Hardware
b. Biaya perawatan Software
c. Biaya Konsultasi
|
Rp 2.000.000
Rp 2.000.000
Rp 1.000.000
| |
Total Biaya Keseluruhan
|
Rp 31.300.000
|
Rencana
Pada
bagian ini akan dibahas bagaimana merancang dan membangun aplikasi
pendaftaran anggota baru. Dalam pembuatan aplikasi ini menggunakan
bahasa pemrograman Visual Basic dan database Oracle yang dibentuk
menjadi enam tahapan, yaitu :
- Membuat spesifikasi dan design software
- Coding
- Instalasi jaringan
- Instalasi software
- Tes dan dokumentasi
- Pemeliharaan data
Spesifikasi Perangkat yang Digunakan
Untuk
menjalankan aplikasi ini di manapun, perlu adanya spesifikasi minimal
yang harus dipenuhi, spesifikasi perangkat lunak dan perangkat keras
sebagai berikut.
§ Spesifikasi Perangkat Lunak
1. Windows 2000 sebagai sistem operasi
2. Oracle sebagai server database.
3. Notepad++ sebagai text editor.
§ Spesifikasi Perangkat Keras
1. Prosesor Intel Pentium 3 533Hz.
2. Memori SDRAM 256 Mb.
3. Memori kosong di Hardisk 1Gb.
4. Monitor 15”.
5. Mouse dan Keyboard.
Tim Pembuat
Nama
|
Peranan
|
Posisi
|
Ridwan
|
Sistem Analis
|
Project Manager
|
Ages Dianrana
|
Programmer
|
Anggota Tim
|
Pratama Rizki Martanto
|
Dokumentator
|
Anggota Tim
|
Waktu Pelaksanaan
- Tanggal mulai proyek : 27 Mei 2012
- Tanggal akhir proyek : 29 Juni 2012
Feature (Jaminan, Dokumen dan Pelatihan)
1. Tiga hari full maintenance setelah instalasi dan 1 bulan support (error fix)
2. User’s Manual Book dan Source Code Aplikasi
3. Dua hari minggu User Training
WBS
- Membuat spesifikasi dan design software
§ Membuat prototype spesifikasi dan design software
§ Review dari perpustakaan yang bersangkutan
§ Fixing spesifikasi dan design software
- Coding
- Instalasi jaringan
- Instalasi software
- Tes dan dokumentasi
§ Tes
§ Dokumentasi
- Pemeliharaan data
§ Insert data
§ Update data (Jika perlu)
§ Hapus data (Jika perlu)
Penerimaan
Pengembangan sistem pendaftaran Pada Perpustakaan Daerah Provinsi Jawa Barat dibagi
menjadi 3 tahap utama, Tahap 1 Membuat spesifikasi dan design software ,
Tahap 2 Coding dan Instalasi jaringan, Tahap 3 Instalasi software, Tes
& dokumentasi serta Pemeliharaan data.
Setiap
tahap akan diselesaikan kurang lebih 10 hari, masing-masing tahap akan
mulai dikerjakan apabila pihak perpustakaan telah memenuhi persyaratan
sebagai berikut :
1. Melunasi 50% pembayaran per tahap sebelum proyek dikerjakan dan 50% sisanya setelah tahap selesai dikerjakan.
2. Ikut andil dalam memberikan masukkan mengenai apa yang diinginkan untuk sistem yang akan dikembangkan.
Penjadwalan
Simbol Nama Kegiatan
A Membuat prototype spesifikasi dan design software
B Review dari klinik yang bersangkutan
C Fixing spesifikasi dan design software
D Coding
E Instalasi jaringan
E Instalasi jaringan
F Instalasi software
G Tes
H Dokumentasi
I Pemeliharaan data
I Pemeliharaan data
Menggunakan metode hitung maju
Jaringan Kerjanya
Keterangan :
: Waktu Pelaksanaan
Terminologi
§
WBS : adalah suatu metode pengorganisaian proyek menjadi struktur
pelaporan hierarakis. WBS digunakan untuk melakukan Breakdown atau memecahkan
tiap proses pekerjaan menjadi lebih detail
Prototype Program
Langganan:
Postingan (Atom)